Kode Produk

PERTAMINA
Tanggal Pembuatan :  Sept 2006

313

Direktorat Hilir - Bidang Pemasaran dan Niaga
Tanggal Revisi
: 20/07/2006








LEMBAR DATA KESELAMATAN BAHAN




(MATERIAL SAFETY DATA SHEET)







1.  PRODUK DAN IDENTITAS PERUSAHAAN



NAMA PRODUK
: TURALIK 52



PRODUSEN
: PERTAMINA





Jalan Perwira No. 4





Jakarta Pusat Kode Pos 10110





Telepon : 021-3815509,  Faksimili : 3455344


Nomor Telepon Keadaan Darurat dalam 24 Jam : 021-3816732
Nomor Telepon Informasi LDKB / MSDS
: 021-3815578


2.  KOMPOSISI / INFORMASI KANDUNGAN BAHAN
Nama Kimia Dan Sinonim
: petroleum Hidrokarbon dan aditif
Kandungan Bahan-bahan berbahaya terhadap kesehatan            :
Produk ini tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan sesuai dengan ketentuan dari European Union Dangerous Substances / Preparations Directive. Lihat 15 untuk peraturan mengenai analisis bahan. Lihat bagian 8 untuk batas pemaparan (jika ada).

3.    PENGENALAN BAHAYA

Standar Komunikasi Bahaya   :

Efek Pemaparan                         : Tidak ada pengaruh yang berarti
Data Tanggap Darurat               : Cairan berwarna coklat gelap


4.    TATA CARA PERTOLONGAN PERTAMA

Kontak Mata
: Bilas dengan air sebanyak-banyaknya minimum selama ± 15menit. Jika terjadi iritasi,
hubungi dokter.

Kontak Kulit
: Cucilah bagian kulit yang terkena dengan air dan sabun. Lepaskan pakaian yang tercemar.
Terhirup
: Diperkirakan tidak akan menimbulkan masalah. Bawa korban ke udara segar bila terdapat
efek yang membahayakan

Tertelan
: Jika tertelan
lebih dari ½ liter, berikan 1 sampai 2 gelas air, dan hubungi dokter, unit gawat
darurat atau pusat pengawasan bahaya. Jangan berikan sesuatu melalui mulut yang dapat mengakibatkan
muntah atau rasa mual.


5.  TATA CARA PENANGGULANGAN KEBAKARAN
Media Pemadam Kebakaran
: Karbon dioksida, foam, dry chemical dan water fog
Prosedur Khusus Pemadam Kebakaran : Air atau foam dapat menyebabkan buih. Siramlah wadah yang ada dengan air untuk menjaga agar wadah tersebut tetap dingin. Lakukan penyiraman dengan air untuk menghilangkan tumpahan. Jangan membuang sisa tumpahan ke dalam saluran air, selokan atau ke lokasi sumber air bersih (air minum).
Alat Pelindung Khusus                   :  Operator  pemadam  kebakaran        harus  menggunakan  Self  Contained
Breathing Aparatus (SCBA)
Bahaya Ledakan Dan Kebakaran Lain  : Tidak ada
Titik Nyala °C                                  : 236 (ASTM D-92)
Flammable limits – LEL                : tidak ada
UEL                : tidak ada
NFPA Hazard ID                             : Kesehatan : 0, Flammability : 1, Reaktivitas : 0
Dekomposisi Bahan Berbahaya : Karbon Monoksida. Oksida logam. Oksida unsur.



6.       TATA CARA PENANGGULANGAN TUMPAHAN DAN KEBOCORAN

Turalik 52
1 of 4


Kode Produk

PERTAMINA
Tanggal Pembuatan :  Sept 2006

313

Direktorat Hilir - Bidang Pemasaran dan Niaga
Tanggal Revisi
: 20/07/2006




Catatan Prosedur
:  Laporkan terjadinya tumpahan sesuai dengan sistim dan prosedur yang
telah ditentukan. Jika terjadi tumpahan yang diperkirakan dapat memasuki saluran air ataupun daerah aliran sungai, segera laporkan kepada petugas yang berwenang.

Prosedur Kebocoran atau Tumpahan : Lakukan penyerapan tumpahan dengan serbuk gergaji, tanah lempung, dan bahan bahan penghambat kebakaran lainnya. Bersihkan dan buanglah pada tempat pembuangan yang telah ditentukan.

Pencegahan terhadap lingkungan       : Cegahlah tumpahan agar tidak masuk ke dalam selokan, saluran

pembuangan limbah serta ke dalam tanah.

Pencegahan Orang                                  : Lihat bagian 8.


7.       PENANGANAN DAN PENYIMPANAN

Penanganan       :  Tidak diperlukan tindakan khusus. Lihat bagian 8 untuk saran penggunaan alat pelindung

diri pada saat menangani produk ini. Suhu penanganan tidak boleh > 60°C.
Penyimpanan    :     Jangan disimpan pada wadah yang terbuka atau wadah tanpa label. Jauhkan dari bahan
oksidator atau bahan yang mudah terbakar. Dapat menimbulkan bau dan gas toksik bila disimpan pada temperatur > 45°C pada waktu yang lama. lengkapi tangki penyimpanan dengan high level alarm dan secondary containment.


8.       PENGENDALIAN PEMAPARAN / PERLINDUNGAN DIRI



Ventilasi
: Secara umum tidak diperlukan ketentuan khusus untuk pengaturan ventilasi pada



keadaan biasa.








Perlindungan pernapasan
: Gunakan full face respirator dengan organic vapor cartridge. Gunakan breathing



aparatus pada ruang tertutup







Perlindungan mata
: Gunakan alat pelindung mata.




Perlindungan kulit
: Gunakan neopronegloves





Batas paparan
: Produk ini tidak mengandung bahan-bahan yang telah diketahui memiliki nilai



ambang batas pemaparan. Namun demikian dapat digunakan Nilai Ambang Batas (OSHA PE) dari uapnya



yaitu 5.00 mg/m3 dan ACGIH STEL 10mg/m3.




















9.
DATA FISIK DAN KIMIAWI







ISO Viscosity Grade

:
65.54

(ASTM D-445)



Kinematic Viscosity at 40°C, cSt
:




100°C, cSt
:
8.47

(ASTM D-445)



Viscosity Index

:
101

(ASTM D-2270)



Specific Gravity, 15/4°C

:
0.885

(ASTM D-4052)



Colour ASTM

:
L 1.0

(ASTM D-1500)



Flash Point (COC), °C

:
236

(ASTM D-92)



Pour Point, °C

:
- 30

(ASTM D-97)



Total Base Number, mgKOH/g
:
-

(ASTM D-2896)









10.
STABILITAS DAN REAKTIVITAS







Stabilitas (thermal,light, etc)


:
Stabil



Keadaan / Situasi Yang Harus Dihindari


:
Panas tinggi



Ketidaksesuaian (Bahan Yang Harus Dihindari)
:
Oksida kuat dan asam kuat



Dekomposisi



:
Karbon monoksida. Oksida logam. Oksida unsur.

















Turalik 52                                                                                                                                                                                   


Kode Produk


PERTAMINA

Tanggal Pembuatan :  Sept 2006

313

Direktorat Hilir - Bidang Pemasaran dan Niaga
Tanggal Revisi
: 20/07/2006







11. DATA TOKSIKOLOGI





----------------

TOKSIKOLOGI AKUT -----------------



Toksisitas oral (Tikus)
: Non-toksik (LD 50: lebih besar dari 2000-5000 mg/kg). --------
Berdasarkan

uji terhadap bahan maupun komponen yang serupa.



Toksisitas kulit (Kelinci)
: Non-toksik (LD 50: lebih besar dari 2000 mg/kg). --------
Berdasarkan uji

terhadap bahan maupun komponen yang serupa.



Toksisitas penghirupan (Tikus)
: Non-toksik --------
Berdasarkan uji terhadap bahan maupun komponen yang

serupa.






Iritasi mata

: Non-iritasi -------
Berdasarkan uji terhadap bahan maupun komponen yang

serupa.






Iritasi kulit (Kelinci)
: Non-iritasi (Primary Irritation Index : lebih  besar dari 0.5, namun lebih dari

3) -------

Berdasarkan uji terhadap bahan maupun komponen yang serupa.


Data Toksisitas Akut lain
:  hasil  toksikologi  akut  menunjukkan  tidak  ada  pengaruh  akut  melalui

pernafasan, pada saat diuji menggunakan oil mist maupun uapnya.



---------------- TOKSIKOLOGI REPRODUKSI -----------------

Tidak ada data yang menunjukkan kandungan bahan > 1% bersifat mutagenik, teratogenik atau menggangu fungsi reproduksi.

---------------- TOKSIKOLOGI KRONIK -----------------

Tidak ada data yang menunjukkan kandungan bahan > 1%, dapat membahayakan kesehatan

---------------- DATA TOKSIKOLOGI LAIN -----------------

Tidak bersifat karsinogenik menurut IARC, tidak ada pengaruh membahayakan terhadap efek teratogenis pada tikus.



12.    INFORMASI EKOLOGI

Pengaruh dan kerusakan terhadap lingkungan : Non-toksik ----- Berdasarkan uji terhadap bahan serupa.



13.    PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN PEMBUANGAN (DISPOSAL CONSIDERATIONS) Tidak dinyatakan sebagai limbah B3 menurut RCRA Reg. 40 CFR 261.


14.    INFORMASI TRANSPORTASI

USA DOT
:   Tidak diatur USA DOT
RID/ADR
:
Tidak diatur RID/ADR
IMO
:
Tidak diatur IMO
IATA
:
Tidak diatur IATA
















Turalik 52                                                                                                                                                                                  


Kode Produk
PERTAMINA
Tanggal Pembuatan :
Sept 2006
313
Direktorat Hilir - Bidang Pemasaran dan Niaga
Tanggal Revisi
:
20/07/2006

15.    INFORMASI PERATURAN-PERATURAN

Berdasar U.S. Superfund Amendment dan Reauthorization Act (SARA) produk ini tidak mengandung

”BAHAN-BAHAN YANG EXTREMELY HAZARDOUS”.
SARA (313) REPORTABLE HAZARD CATEGORIES : Tidak mengandung >1% daftar bahan B3. Produk ini mengandung bahan kimia berikut :
NAMA KIMIA
% berat
Zinc alkyldithiophosphate
0.51%
Calcium Sulfonate
0.04%
Phenol
0.002%



16.    INFORMASI LAIN-LAIN

Kondisi dan kesesuaian produk untuk penggunaan tertentu diluar jaminan perusahaan; semua resiko penggunaan produk ditanggung oleh pengguna. Tanda peringatan dan prosedur penanganan produk ini harus dimiliki oleh pengguna dan petugas yang menangani produk ini. Dilarang untuk mengganti dokumen ini, kecuali dengan persetujuan secara hukum.


















































Turalik 52                                                                                                                                                                                   4 of 4


produk

Popular Posts